KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon telah mengedarkan surat kewaspadaan dini dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Surat kewaspadaan dini tersebut sudah dikirimkan ke semua Puskesmas di Kabupaten Cirebon sejak akhir Januari kemarin.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) pada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr Lukman Denianto, mengatakan, instruksi kewaspadaan dini dan kesiapsiagaan tersebut dikeluarkan menyusul semakin meningkatnya kasus DBD di awal tahun 2022 ini.
Pada minggu pertama bulan Februari saja, kata dia, kasus yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini sudah mencapai 28 kasus. Sedangkan sebelumnya, yakni hingga bulan Januari, kasus DBD tercatat sebanyak 317 kasus dan 2 di antaranya meninggal dunia.
“Itu baru di minggu pertama di bulan ini saja terdapat 28 kasus,” ujar Lukman, Selasa (15/2/2022).
BACA JUGA: Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Ungkap Kasus DBD Meningkat Tajam
Ia mengatakan, lonjakan kasus DBD di Kabupaten Cirebon masih didominasi oleh lima kecamatan, yaitu Kecamatan Plumbon, Weru, Palimanan, Plered dan Lemahabang. Untuk kasus DBD hingga meninggal dunia, berada di Kecamatan Kecamatan Plumbon dan Susukan.
Terus meningkatnya kasus DBD di Kabupaten Cirebon, sambung Lukman, selain disebabkan karena faktor cuaca, juga karena minimnya kesadaran masyarakat akan hidup bersih dan sehat. Terlebih ketika musim hujan yang terjadi seperti sekarang ini, dimana cuaca panas dan hujan terjadi silih berganti setiap harinya.
“Musim seperti ini, panas terus hujan kemudian panas lagi, ini sangat disukai oleh nyamuk Aedes Aegypti untuk berkembang biak,” kata Lukman.
BACA JUGA: Dinkes Prediksi Sekolah Kembali PJJ
Menurut Lukman, salah satu cara untuk memutus perkembangbiakan nyamuk tersebut yaitu dengan pencegahan. Caranya, adalah dengan gerakan 3M plus yakni menguras bak mandi, menutup tempat-tempat penampungan air dan mengubur barang-barang bekas dan gerakan 1 rumah 1 juru pemantau jentik (jumantik).
Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan nyamuk DBD terutama pada jam-jam nyamuk jenis Aedes Aegypti mulai menggigit. Yakni pada pukul 08.00-10.00 pagi dan pukul 15.00 – 17.00 WIB.
BACA JUGA: Pajak DD Rp180 Juta Disetor Rp261 Ribu, Terkuak Setelah Petugas Tagih ke Pemdes
“Kami berharap masyarakat juga dapat menjaga kebersihan lingkungan di rumah untuk mengurangi potensi tempat perindukan nyamuk, di antaranya jangan ada gantungan baju di kamar mandi. Botol bekas yang ada genangan air. Dan yang paling penting adalah ketika anak hendak tidur di pagi maupun sore oleskan lotion anti nyamuk,” terangnya. (Islah)