Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) pada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr Lukman Denianto, mengatakan, instruksi kewaspadaan dini dan kesiapsiagaan tersebut dikeluarkan menyusul semakin meningkatnya kasus DBD di awal tahun 2022 ini.
Pada minggu pertama bulan Februari saja, kata dia, kasus yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini sudah mencapai 28 kasus. Sedangkan sebelumnya, yakni hingga bulan Januari, kasus DBD tercatat sebanyak 317 kasus dan 2 di antaranya meninggal dunia.
“Itu baru di minggu pertama di bulan ini saja terdapat 28 kasus,” ujar Lukman, Selasa (15/2/2022).
BACA JUGA: Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Ungkap Kasus DBD Meningkat Tajam