Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Anggota DPR Bakal Pakai Plat Nomor Khusus

by Admin
Rabu, 16 Februari 2022
in Cirebon, Nasional, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A

Ketua MKD DPR, Aboe Bakar Al Habsy (kanan depan) menyerahkan cinderamata kepada Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, usai sosialisasi TNKB khusus untuk anggota DPR RI, Selasa (15/2/2022).* Foto: Humas

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Selain TNI dan Polri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga memiliki pelat nomor khusus untuk kendaraannya. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus ini berlaku untuk semua anggota DPR RI.

Hal itu mengemuka, saat sosialisasi TNKB khusus anggota DPR RI di Kabupaten Cirebon, tepatnya di Mapolresta Cirebon, Selasa (15/2/2022).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memimpin sosialisasi, Aboe Bakar Al Habsy, mengatakan, sosialisasi TNKB khusus anggota DPR tersebut dinilai sangat penting agar tidak terjadi miss komunikasi atau permasalahan-permasalan di kemudian hari.

BACA JUGA: Ditaksir Habiskan Rp5,6 Triliun, Jalur Layang Kereta Api Bakal Dibangun di Kota Cirebon

Menurutnya, TNKB khusus anggota DPR RI ini penting untuk menjaga etika dan martabat seluruh anggota DPR. Dengan TNKB khusus tersebut, masyarakat yang melihat kendaraan dengan TNKB DPR RI terparkir di sebuah tempat karaoke di waktu yang tidak diperbolehkan, bisa melaporkannya ke MKD dengan mencatat nomor kendaraan yang tertera.

“Artinya, masyarakat dapat ikut mengawasi wakilnya yang ada di DPR. Bahkan, secara tidak langsung hal itu juga bisa menegakkan etika sekaligus menjaga marwah dan martabat anggota DPR RI,” kata Aboe Bakar.

Tujuan lainnya, agar kendaraan mudah dikenali saat berada di jalan. Selain itu, mobil yang menggunakan pelat nomor khusus ini juga akan mudah dipantau jika melakukan pelanggran di jalan raya.

BACA JUGA: Sistem Tilang Elektronik di Kota Cirebon Tunggu Launching Korlantas Polri

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, TNKB khusus itu masuk dalam salah satu hak protokoler yang diterima anggota DPR RI, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 huruf g dan pasal 25 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Selain itu, diatur dalam Pasal 205 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Kemudian, kata Aboe, juga diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penggunaan STNK dan TNKB Khusus Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI. Serta Surat telegram Kapolri dengan nomor STR/164/III/YAN/1.2/2021 Penerbitan TNKB khusus anggota DPR RI.

Pihaknya berharap, melalui sosialisasi tersebut akan dapat terjalin komunikasi yang baik antara DPR RI, pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri serta DPRD di Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA: Banyak Dikeluhkan dan Picu Provokasi, Motor Knalpot Bising Terancam Razia dan Tilang

“Mudah-mudahan ini menjadikan komunikasi kita baik dengan kepolisian, kejaksaan negeri maupun DPRD Kabupaten Cirebon bisa terjalin dengan baik,” tandasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon menyebut, ada beberapa ciri khusus yang dimiliki oleh pelat nomor yang akan digunakan oleh DPR. Cirinya adalah memiliki logo DPR RI dalam TNKB tersebut. Pelat nomor yang digunakan akan terbagi menjadi dua bagian, di sebelah kiri ada logo DPR RI kemudian bagian kanan dengan ruang yang lebih besar ada kolom nomor.

Kolom logo DPR dalam pelat nomor tersebut akan diberi warna dasar silver, sedangkan untuk kolom nomor akan diberi warna dasar hitam dengan warna nomor silver. Garis pinggir atau garis tepi pelat nomor tersebut juga akan diberi warna silver.

BACA JUGA: Miliki Gedung Baru, Terminal Harjamukti segera Dioperasikan

Nomor pelat tersebut akan diberikan kepada kendaraan bermotor yang telah teregister oleh Polri lewat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). (Islah/berbagai sumber)

Tags: CirebonDPR RIKabupaten CirebonPolresta CirebonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version