SUARA CIREBON – Pemkab Cirebon tengah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar terkait rencana merger Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dan Bank Cirebon Jabar (BCJ). Koordinasi dilakukan lantaran kepemilikan saham salah satu Bank BPR tersebut juga dimiliki oleh Pemprov Jabar dan Pemkab Cirebon.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, schedule proses merger dua Bank BPR tersebut saat ini sudah disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon.
Di sisi lain, PemkabĀ Cirebon juga terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar terkait kepemilikan saham salah satu bank tersebut.
“Karena salah satu Bank BPR kita, kepemilikan sahamnya juga ada dari provinsi dengan kabupaten. Sehingga kita perlu koordinasi dengan provinsi, itu lebih kepada kepemilikan,” ujar Nanan, Rabu, 19 Agustus 2026.
Jika dilihat dari komposisi permodalannya, saham milik Pemkab Cirebon dipastikan masih lebih besar dari saham Pemprov Jabar. Sehingga ketika dimerger,Ā Pemkab Cirebon bisa menjadi pemegang saham mayoritas. Pasalnya, saham Bank BKC 100% dimiliki oleh Pemkab Cirebon.
Sementara saham Bank BCJ, meskipun dimiliki oleh Pemkab Cirebon dan Pemprov Jabar, namun komposisi saham Pemkab Cirebon masih lebih besar.
“Kalau digabung, ya komposisi provinsi bisa lebih kecil. Karena yang satunya benar-benar 100% punya kabupaten,” terang Nanan.
Meskipun bisa menjadi pemegang saham mayoritas ketika dua Bank BPR tersebut dimerger, namun Pemkab Cirebon belum bisa memastikan akan mengakuisisi seratus persen. Pasalnya, proses akuisisi harus ditentukan oleh tim kajian dari Pemkab Cirebon dan Pemprov Jabar.
Pemkab Cirebon sendiri lebih mematangkan strategi sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) atas kepemilikan bank hasil merger tersebut.
“Akan 100% kah diakuisisi oleh kabupaten atau mungkin nanti strateginya-bisa saja, ini masih spekulasi, barangkali bicaranya bukan 100% dimiliki oleh kabupaten, tapi lebih kepada istilahnya PSP. Karena untuk bisa menjadi PSP, sahamnya tidak harus 100%, tapi cukup dengan 50% plus 1,” terang Nanang.
Saat ini, Pemkab Cirebon masih melakukan konsolidasi terkait migrasi core banking system. Hal itu penting karena dua bank tersebut menggunakan core banking system yang berbeda.
“Siapa yang mau dimenangkan atau siapa yang akan menjadi leading terhadap pengintegrasian itu,” kata Nanan.
Selain itu, Pemkab Cirebon juga masih mengkaji tata kelola perbankan dari dua bank tersebut yang lebih bagus untuk dijadikan sebagai anchor. Tata kelola dari salah satu bank tersebut akan diterapkan ketika Bank BKC dan BCJ dimerger.
“Jadi, dua poin besar itu yang harus mendapatkan perhatian khusus, yaitu tata kelola perbankannya mau yang mana, yang kedua adalah core banking system-nya yang mana,” paparnya seraya menambahkan, proses merger sendiri ditargetkan berlangsung pada 2027 nanti. Namun tahapannya ada di tangan OJK.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami diĀ Google News Suara CirebonĀ dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik linkĀ Suara Cirebon Update, kemudian join.
















