SUARA CIREBON – UIN Siber Cirebon memperkuat penerapan manajemen risiko berbasis digital melalui workshop yang diikuti 63 peserta dari fakultas, pascasarjana, unit kerja, dan pusat-pusat kerja di lingkungan kampus, Rabu, 30 September 2026.
Workshop yang berlangsung di Gedung Siber Lantai 4 tersebut merupakan tahapan ketiga dalam rangkaian pembinaan manajemen risiko di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kegiatan difokuskan pada pemahaman sekaligus praktik teknis digitalisasi manajemen risiko.
Sekretaris Satuan Tugas Manajemen Risiko UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Umamatul Bahiyah, mengatakan tahapan sebelumnya telah mencakup pengenalan dasar manajemen risiko dan pengenalan aplikasi.
Pada tahap ketiga, peserta diarahkan menggunakan worksheet digital yang dikembangkan tim Pustikom untuk mengidentifikasi risiko pada unit kerja masing-masing.
Setelah risiko diidentifikasi, peserta menyusun skenario mitigasi, menetapkan batas waktu penyelesaian, serta memantau progres penanganannya.
Dengan mekanisme tersebut, pengelolaan risiko tidak hanya berhenti pada identifikasi potensi persoalan, tetapi dilanjutkan dengan penentuan langkah penanganan dan pemantauan tindak lanjut.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Ayus Ahmad Yusuf, mengatakan manajemen risiko diperlukan agar perguruan tinggi dapat mengenali potensi persoalan sejak dini.
Ia mengibaratkan sistem tersebut seperti early warning system yang memberikan tanda ketika terdapat potensi persoalan sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan sebelum berdampak lebih luas.
“Manajemen risiko itu bagian dari tanggung jawab bersama. Setiap unit memiliki aktivitas, target, dan layanan yang memiliki potensi risiko,” ujar Ayus saat membuka workshop.
Menurutnya, terdapat tiga hal yang perlu menjadi perhatian dalam penerapan manajemen risiko di perguruan tinggi.
Pertama, memastikan layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap berjalan, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kedua, mendukung pencapaian target kinerja pimpinan yang tercantum dalam Perjanjian Kinerja (Perkin), Indikator Kinerja Utama (IKU), dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) Rektor.
Ketiga, menjaga reputasi lembaga. Risiko yang tidak dikelola dapat berdampak terhadap kepercayaan publik sehingga diperlukan sistem yang memungkinkan potensi persoalan dikenali dan ditangani secara terukur.
Workshop kemudian dilanjutkan dengan sesi teknis yang dimoderatori Agil Fatkhurrahman, S.Akun. Peserta mendapat pemaparan dan pendampingan dari Riyanto, S.T., M.Kom., dan Slamet Pujijanto, S.Kom.
Dalam sesi tersebut, peserta mempraktikkan penggunaan sistem digital untuk mendokumentasikan risiko, menentukan langkah mitigasi, menetapkan batas waktu, dan memantau tindak lanjut berdasarkan kondisi di unit kerja masing-masing.
Keterlibatan berbagai unsur kelembagaan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama bahwa manajemen risiko bukan hanya prosedur administratif, tetapi juga bagian dari proses kerja sehari-hari.
Melalui digitalisasi, data risiko dan langkah mitigasinya dapat terdokumentasi dan dipantau secara lebih terstruktur. UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menempatkan proses deteksi, analisis, mitigasi, hingga pemantauan sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan keberlangsungan layanan perguruan tinggi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















