KABUPATEN CIREBON, SC- Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana PP Nomor 60 tahun 2008 adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus. Kegiatannya dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, H Imron, MAg saat membuka sosialisai peningkatan level maturitas SPIP terintegrasi dengan pencanangan komitmen bersama, dan penandatanganan kerjasama (MoU) antara BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat dengan Pemkab Cirebon, Senin (21/2/2022).
“Ini dilakukan melalui kegiatan yang efektif dan efisien. Disamping itu perlu keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Imron.
BACA JUGA: Nurhayati Tempuh Praperadilan, Sesalkan Kejaksaan dan Kepolisan Saling Lempar Tanggung Jawab
Menurut Imron, SPIP adalah tanggung jawab bersama yang harus diselenggarakan secara menyeluruh. Hal itu harus dilakukan, baik pada tingkatan pemerintah daerah maupun pada organisasi pemerintah daerah (OPD). Oleh karena itu, Imron meminta semua pihak harus memiliki komitmen bersama yang kuat agar SPIP bisa diselenggarakan dengan baik.
“Sistem pengendalian intern yang baik adalah yang dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi. Ini bisa diukur dari dua hal, yaitu memiliki rancangan pengendalian yang tepat, dan melaksanakan rancangan itu secara efektif dalam seluruh aktivitasnya,” kata Imron.
Dalam rangka mengawal agar SPIP dapat diselenggarakan dengan baik, kata Imron, Pemkab Cirebon melakukan kerja sama dengan instansi pembina pelaksanaan SPIP, yaitu BPKP. Dengan hadirnya BPKP, bisa melakukan pendampingan secara intensif. Pendampingan dimaksud, tentu tidak hanya yang terkait dengan SPIP saja, tapi juga dalam tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan pada umumnya.
BACA JUGA: Saksi Dorong Kepolisian Cepat Selesaikan Kasus Nurhayati
“Ini juga dibarengi dengan komitmen yang kuat dari Pemkab Cirebon,” papar Imron.
Ia mengaku optimis dapat mencapai tujuan organisasi, baik tujuan operasional, tujuan strategis OPD, maupun tujuan strategis pemerintah daerah. Imron berharap, kehadiran BPKP dapat memberikan energi baru untuk memberikan dorongan, motivasi, semangat dan kepercayaan diri dalam melaksanakan program kegiatan dan pembenahan peningkatan kinerja.
“Ini bisa mempercepat proses peningkatan maturitas SPIP terintegrasi Pemkab Cirebon. Disamping itu, bisa mempertahankan WTP dari BPK-RI atas laporan keuangan,” jelasnya. (Islah)