Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Polda Jabar Sebut Nurhayati Bukan Pelapor

Arif Rahman by Arif Rahman
Rabu, 23 Februari 2022
in Cirebon, Jawa Barat, Pilihan Redaksi
Reading Time: 3 mins read
A A
Polda Jabar Sebut Nurhayati Bukan Pelapor

KEPALA Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, pada kasus tindak pidana korupsi di Desa Citemu yang menjadi pelapor adalah Ketua BPD desa setempat, Luqman Hakim. * (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat angkat bicara terkait penetapan tersangka mantan Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati oleh Polres Cirebon Kota yang kasusnya viral dan tengah menjadi perbincangan publik.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, pada kasus tindak pidana korupsi di Desa Citemu yang menjadi pelapor adalah Ketua BPD desa setempat, Luqman Hakim.

“Jadi pelapor sebenarnya Ketua BPD Desa bukan ibu Nurhayati. Diberitakan jika Nurhayati yang melaporkan dugaan kasus korupsi  penyelewengan APBDes Citemu, Kecamatan Mundu, yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ibrahim melalui keterangan tertulis yang diterima Suara Cirebon, Selasa (22/2/2022).

BACA JUGA: Bupati Cirebon akan Bantu Nurhayati

Ibrahim menyatakan, berdasarkan informasi atau laporan dari Ketua BPD Desa Citemu itu, penyidik Polres Cirebon Kota melakukan serangkaian penyelidikan.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Dari penyelidikan itu, penyidik mendapatkan bukti tindak pidana yang dilakukan oleh Kuwu atau Kades Citemu Supriyadi sebagai tersangka tindak pidana korupsi yang dilakukan terhadap pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2018, 2019, 2020 APBDes Desa Citemu,” ujarnya.

Setelah pemberkasan tersangka Supriyadi selesai, menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota melimpahkan kasus itu ke Kejari Cirebon. Namun oleh Kejari Cirebon, berkas dikembalikan ke penyidik atau P19.

“Bahkan proses P19 itu dilakukan dua kali dengan petunjuk penuntut umum agar dilakukan pemeriksaan lebih dalam (mendalam) terhadap Nurhayati,” jelasnya.

BACA JUGA: Kapolres Cirebon Kota: Penetapan Tersangka Nurhayati Petunjuk JPU

Ibrahim menegaskan, dalam penetapan Nurhayati sebagai tersangka, penyidik dari Polres Cirebon Kota, berdasarkan pendalaman penyidik dari petunjuk yang diberikan jaksa.

Hasil dalam penyelidikan ditemukan alat bukti serta perbuatan melawan hukum, sehingga sesuai KUHAP, memenuhi syarat unsur pidana dan bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Masih dijelaskan Ibrahim, penetapan tersangka kepada Nurhayati, berdasarkan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Juncto Pasal 55 KUHP.

“Nurhayati ini telah memperkaya Supriyadi sehingga tindakan itu telah melawan hukum, sehingga atas dasar itu penyidik melakukan penetapan saudari Nurhayati menjadi tersangka,” kata Ibrahim.

BACA JUGA: Terkait Penetapan Tersangka oleh Penyidik Polres Cirebon Kota, Kajari: Harusnya Nurhayati Lakukan Pra-Peradilan

Seperti diketahui video pernyataan kecewa Nurhayati yang diuanggah di media sosial kini viral dan menjadi perbincangan masyarakat Cirebon.

Kasus berawal saat Nurhayati menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu. Sebagai kaur keuangan, Nurhayati mencatat semua arus keluar masuk keuangan desa termasuk yang terkait dengan pembangunan yang tidak digelar atasannya, Kuwu Citemu, Supriyadi.

Nurhayati yang tidak tahan dengan kelakuan atasnya, lalu menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi sang kuwu ke pihak BPD. Berbekal bukti yang didapat dari Nurhayati, pihak BPD Citemu pun melaporkan kasus itu ke polisi, hingga kasusnya polisi menetapkan Supriyadi sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tahun 2018, 2019 dan 2020 dengan kerugian Negara sebesar Rp800 juta.

BACA JUGA: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Prihatin Kasus Nurhayati

Namun, sebagai pihak yang mengungkap dan melaporkan kasus dugaan korupsi sang kuwu, bukannya mendapat perlindungan sebagai saksi, polisi malah menetapkan Nurhayati sebagai tersangka. (Surya)

Tags: CirebonDana DesaDana Desa CirebonDDHumas Polda JabarHumas Polda Jawa BaratJawa BaratKabupaten CirebonKasus NurhayatiKorupsiKorupsi Dana DesaKorupsi DDKorupsi di CirebonNurhayatiPolda JabarPolda Jawa BaratSuara Cirebon
Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.