KOTA CIREBON, SC– DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Wali Kota dan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, di ruang utama Griya Sawala, Selasa (1/3/2022).
Keempat raperda usulan wali kota itu yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; dan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon tahun 2011-2031.
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati. Usai mendengarkan pemandangan umum fraksi dan jawaban Wali Kota Cirebon, agenda dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD Kota Cirebon tentang susunan panita khusus (pansus) pembahas masing-masing raperda tersebut.
BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Terima Empat Usulan Raperda
“Atas nama pimpinan DPRD, kami berharap agar pansus dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan tim atensi pemerintah daerah dalam membahas keempat raperda yang dimaksud,” kata Fitria.
Sehingga, lanjut Fitria, raperda yang dihasilkan memenuhi kaidah-kaidah peraturan perundang-undangan. Pembahasan nantinya akan melibatkan tim asistensi Pemda Kota Cirebon.
“Harapan kami raperda yang akan dibahas pansus dan tim asistensi akan menjadi parda yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Gerindra: Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon Sesuai Aturan
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis SH menjelaskan, keempat raperda yang diusulkan itu merupakan gabungan dari perintah peraturan yang lebih tinggi untuk percepatan pembangunan di Kota Cirebon, serta penyelenggaraan otonomi daerah.
Berkaitan dengan pemandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon, Azis mengatakan, pihaknya akan memperhatikan semua saran dan masukan yang telah disampakan.
“Terimakasih telah menindaklanjuti dengan pembentukan pansus. Sehingga dapat segera dibahas di tingkat pansus dan tim asistensi. Sehingga cepat rampung dan kita tetapkan menjadi perda,” kata Azis.
BACA JUGA: Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Harus Mampu Tekan Kebocoran
“Empat raperda ini segera dibahas di tingkat pansus bersama tim asistensi pemerintah daerah,” imbuh Azis.
Ia berharap, percepatan pembahasan raperda dibarengi dengan fokus pada materi secara komprehensif. Sehingga dapat disetujui bersama untuk menjadi perda.
“Sehingga target raperda yang telah ditetapkan DPRD di tahun 2022 dapat diselesaikan,” katanya.
BACA JUGA: Kiai dan Habib Dukung Pencapresan Gus Muhaimin
Azis berharap agar pembahasan di tingkat pansus dan tim asistensi nantinya dapat melengkapi dan menyempurnakan rancangan keempat raperda tersebut.
“Sehingga dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Cirebon,” katanya. (SC/rilis)