KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Desa (Pemdes) Megu Gede menguruk sampah liar yang menggunung di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Blok Pakuwon RT 08 RW 02 Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Pengerukan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon yang dibantu oleh paguyuban Sedulur Megu, ini disinyalir akibat masih rendahnya masyarakat terkait pentingnya kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Kuwu Megu Gede, Iman Fitriyadi mengatakan, keberadaan sampah di Blok Pakuwon RT 08 tersebut memang sudah menumpuk sehingga pihaknya melakukan kordinasi dengan DLH Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pengerukan sampah.
BACA JUGA: Jual 90 Ton Gabah, Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon Akhirnya Ditahan
Adanya penumpukan sampah di blok tersebut disebabkan oleh warga yang tidak bertanggungjawab, mereka menjadikan lahan kosong sebagai tempat pembuangan sampah. Dilokasi tersebut memang bukan menjadi TPS yang semestinya meskipun lokasi tersebut merupakan lahan kosong, namun, bukan berarti untuk penampungan sampah,” jelas Kuwu Iman, Senin (14/3/2022).
Kuwu Iman menyampaikan, keberadaan sampah liar tersebut sangat berdampak bagi masyarakat sekitar khusunya warga RT 08. Belum lagi para pengguna jalan tersebut di musim penghujan seperti sekarang ini tumpukan sampah tersebut mengeluarkan bau yang kurang sedap.
“Dalam menanggulangi permasalahan sampah kami pemerintah desa sudah membangun TPS dan sudah membentuk tim Satgas sampah desa yang sudah berjalan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menanggulangi permasalahan sampah,” ujar Iman.
BACA JUGA: Nahas, Seorang Pelajar di Pangenan Cirebon Meninggal Tertabrak Truk Tronton
“Saya berharap setelah adanya pengerukan sampah ini tidak ada lagi warga yang membuang sampah di tempat tersebut. Kami atas nama pemerintah desa meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan baik ditempat yang bukan peruntukannya dan saluran-saluran air. Mari kita bersama-sama jadikan Desa Megu Gede bebas buang sampah sembarangan,” ajak Kuwu Iman. (Vicky)