KABUPATEN CIREBON, SC- Berdasarkan hasil pendataan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon pada akhir 2021 kemarin, ada sejumlah kategori jalan di wilayah Kabupaten Cirebon yang menjadi kewenangan pada dinas tersebut.
Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan pada DPUPR Kabupaten Cirebon, Tomy Hendrawan menjelaskan,
kondisi jalan di Kabupaten Cirebon terbagi menjadi beberapa kategori. Seperti, kategori kondisi mantap sepanjang 1.033 KM. Kategori kondisi mantap merupakan penggabungan dari kategori jalan dengan kondisi baik dan sedang.
BACA JUGA: Jalan Rusak Berat di Kabupaten Cirebon Bertambah
Kemudian, jalan dengan kategori kondisi rusak ringan sepanjang 137 KM dan jalan dengan kategori rusak berat sepanjang 69 KM. Sehingga, total panjang jalan yang harus ditangani DPUTR Kabupaten Cirebon jumlahnya sepanjang 1240,3 KM.
“Jadi total panjang penanganan jalan di kita ada sepanjang 1240,3 KM yang terdiri atas 564 ruas,” jelas Tomy, Rabu (23/3/2022).
Namun, sambung Tomy, dari hasil survei pada akhir Desember 2021 lalu, kondisi jalan berubah. Untuk kondisi jalan dalam kategori mantap naik menjadi 1.038 KM dari sebelumnya 1.033 KM. Kemudian untuk kategori rusak ringan menurun dari 137 KM menjadi 100 KM. Namun, untuk jalan kategori rusak berat justru bertambah dari 69 KM menjadi 101 KM.
BACA JUGA: Selain Soal Anggaran, Ini Penyebab Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon Meningkat
“Nah yang masuk dalam kategori rusak berat justru bertambah dari 69 KM menjadi 101 KM. Ada penambahan kerusakan berat sepanjang 30 KM,” terangnya. (Islah)