KABUPATEN CIREBON, SC– Persoalan minyak goreng curah yang sulit didapat masyarakat bukan hanya terjadi di Kabupaten Cirebon. Kelangkaan minyak goreng tersebut terjadi secara nasional di seluruh daerah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, H Imron menanggapi desakan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon yang meminta kinerja Disperdagin Kabupaten Cirebon dievaluasi menyusul kelangkaan minyak goreng curah.
Imron menegaskan, persoalan tersebut terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Sehingga, dirinya tidak sepakat jika persoalan langkanya minyak goreng curah menjadi kesalahan Disperdagin Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Droping Minyak Goreng Curah di Pasar Disambut Semringah, Pedagang: Pak Kapolda kalau Bisa Tiap Hari
“Kesulitan minyak goreng curah kan terjadi hampir disemua wilayah di indonesia, bukan di Kabupaten Cirebon saja. Jadi bukan kesalahan Disperindagin,” ujar Imron, Selasa (29/3/2022).
Karena itu, dirinya tidak perlu memberikan tindakan karena secara kinerja Disperindagin tidak ada masalah. Terlebih, urusan ketersediaan minyak goreng curah bukan kesalahan pihak Disperindagin Kabupaten Cirebon, tapi masuk dalam persoalan nasional.
“Apanya yang harus di evaluasi. Ini kan kebijakan pusat, ya kesalahan ada di kementerian. Kalau kesulitan minyak goreng curah hanya di Kabupaten Cirebon saja, baru saya evaluasi,” paparnya.
BACA JUGA: Kenapa Minyak Goreng Curah Langka? Disperdagin Kabupaten Cirebon Dituding Tidak Becus Bekerja
Dikatakan Imron, Pemkab Cirebon bukan tidak bisa memfasiltasi ketersediaan minyak goreng curah. Namun, karena saat ini kondisinya memang sangat kesulitan untuk bisa menyediakan komoditas tersebut. Karena di Kabupaten Cirebon tidak ada pabrik minyak goreng curah, kata Imron, maka otomatis harus meminta ke provinsi.
“Kami bukan tidak bisa memfasilitasi, tapi harus mencari kemana. Kalau ada (dari salah satu partai, red) bisa, ya itu bagus, jadi bisa membantu kebutuhan masyarakat,” kata imron.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, mendesak agar Bupati Cirebon mengevaluasi kinerja para pejabat Disperdagin setempat. Desakan disampaikan menyusul susahnya masyarakat mendapatkan minyak goreng curah. Disperindagin Kabupaten Cirebon dianggap tidak bisa memfasilitasi persoalan tersebut.
BACA JUGA: Kapolresta Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Aman
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Saleh menyampaikan, saat masyarakat menjerit akibat kelangkaan minyak goreng curah, kehadiran Pemkab Cirebon sangat dibutuhkan. Namun selama ini, Pemda melalui Disperdagin tidak bisa memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng curah dengan mudah dan harga murah.
“Harusnya pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. Mendatangkan distributor minyak goreng ke pasar milik pemerintah daerah. Ironisnya, ini tidak pernah dilakukan,” ungkapnya.
Justru, menurut Mad Saleh, yang bergerak mendatangkan migor untuk kebutuhan masyarakat adalah partai politik (parpol). Tentunya, ini sangat disayangkan. Bahkan, belum lama ini salah satu parpol melakukan operasi pasar dengan membuka bazar migor murah.
BACA JUGA: Minyak Goreng Curah Langka di Pasaran
“Kenapa parpol? Kenapa bukan pemda sih. Apa susahnya memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan migor curah dan murah. Bahkan di bawah HET. Kalau kaya gini kan jadi pukulan telak bagi pemda,” kata politisi PKB itu. (Islah)