MAJALENGKA, SC- Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang Ramadan ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan. Miras berbagai merk dan jenis itu merupakan hasil razia yang dilakukan wilayah Kabupaten Majalengka, oleh Satres Narkoba Polres Majalengka.
Pemusnahan sekitar 6.000 botol miras berbagai merek dilakukan di Mapolres Majalengka. Penghancuran ribuan botol minuman haram disaksikan oleh Wakil Bupati Tarsino D Mardiana, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat, Selasa (29/3/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Wabup Tarsono Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka bertekad untuk menekan peredaran miras di wilayahnya. Meski pada kenyataannya, peredaran miras di Kabupaten Majalengka masih tergolong tinggi.
BACA JUGA: Abrasi Sungai Ciwaringin, Empat Rumah Warga Terancam Ambruk
“Kita harus tidak kalah kenceng dengan kelompok orang yang sengaja melakukan itu,” kata Tarsono.
Tarsono menegaskan, bersama TNI Polri, akan terus melakukan pemantauan terkait peredaran miras itu. Ditegaskannya, hal itu sengaja dilakukan lantaran banyak kasus kriminal dipicu oleh miras.
“Tadi juga dengan Pak Kapolres kita sepakat sampai ke bawah untuk mengamankan. Jadi kita tidak boleh kalah cepat oleh mereka yang ingin dan sengaja membuat suasana tidak kondusif,” ujar dia.
BACA JUGA: Operasi Jelang Ramadhan, Satres Narkoba Polres Majalengka Amankan 512 Miras
Terkait kemungkinan adanya aparat yang menjadi beking, lanjut Tarsono, kesatuan dari yang bersangkutan berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas.
“Terlebih juga Pak Kapolres sudah sangat tegas. Bila ada aparatur Polri membekengi miras ini, dipastikan akan kena sanksi yang sangat tegas,” kata Wabup Tarsono.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi yang memimpin acara pemusnahan mengungkapkan, sebanyak 5.803 botol miras berbagai merk ini merupakan hasil sitaan dari sejumlah kios atau toko penjual miras.
BACA JUGA: 2 dari 8 Pelaku Pengeroyokan di Sumberjaya Majalengka Berhasil Ditangkap
“Minuman keras atau minuman tradisional beralkohol ini didapat dari hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Dalam Rangka Cipta Kondisi Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 di wilayah Kabupaten Majalengka,” ungkapnya.
Polisi, lanjut Kapolres akan terus melakukan operasi pekat, agar suasana kondusif dapat tetap terjaga. Sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat berjalan lancar, aman dan nyaman.
“Kami akan terus melakukan operasi pekat pada bulan suci Ramadan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan puasa,” pungkasnya. (Abr)