Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

KPK Sambangi Setda Kabupaten Cirebon

Admin by Admin
Jumat, 1 April 2022
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono saat melakukan supervisi dan koordinasi terkait penyerahan PSU oleh pengembang perumahan kepada Pemkab Cirebon, Kamis (31/3/2022).* Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyambangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Kamis (31/3/2022).

Kedatangan komisi antirasuah ke kantor Bupati Cirebon tersebut, bukan untuk melakukan penangkapan pelaku tindak pidana korupsi, tetapi untuk rapat koordinasi (rakor) dengan Pemkab Cirebon.

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait manajemen aset. Dalam hal ini, terkait penyerahan prasarana sarana dan utilitas (PSU) oleh pengembang perumahan kepada Pemkab Cirebon.

BACA JUGA: 29 ASN Kabupaten Cirebon Berebut 7 Jabatan Eselon II, Open Bidding Digelar Transparan, Pemkab Cirebon Gandeng KPK

“Selain melaksanakan tugas pokok KPK Bidang Koordinasi, kami juga melakukan koordinasi dalam hal manajemen aset,” kata Yudhiawan kepada awak media.

Ia menjelaskan, ada aset yang memang hak negara yang dihasilkan oleh PSU. Hal itu, menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah memberikan bantuan prasarana, sarana dan utilitas umum. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Menurut Yudhiawan, hal tersebut masuk dalam program penertiban aset, sehingga semuanya harus disertifikatkan.

BACA JUGA: Open Bidding 7 OPD di Kabupaten Cirebon Libatkan KPK, Tahapan Penjaringan Calon Kepala Dinas Dimulai Hari Ini

“Jadi PSU itu merupakan aset pemerintah dan harus disertifikatkan. Jenisnya ada sarana dan prasarana, serta utilitas. Dari ketiga poin itu, objeknya berbeda-beda,” terangnya.

Sedangkan penertiban aset itu, memang diperoleh dari seluruh pengembang yang ada di Kabupaten Cirebon. Aturan tersebut ada pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman. Untuk itu, pihaknya mengumpulkan para pengembang juga dalam rapat koordinasi tersebut.

“Memang kami libatkan para pengembang. Akan kami cek satu per satu dan mereka harus tertib. Kalau tidak tertib, kami sarankan kepada Pemda untuk tidak memberikan izin lahan lagi,” tegasnya.

BACA JUGA: KPK Tahu “Hiruk Pikuk” Kabupaten Cirebon, Campur Tangan Pihak Luar dan Sejumlah Pejabat Jadi Sorotan

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Yudhiawan menjelaskan, objek sarana adalah meliputi pemakaman, peribadatan atau bisa juga tempat pendidikan. Sedangkan objek prasarana, di antaranya adalah jaringan jalan, jaringan saluran pembuangan air limbah dan tempat sampah. Sementara utilitas bisa meliputi sarana air bersih, listrik, gas serta penerangan jalan umum (PJU).

“PSU itu milik negara dan harus disertifikatkan, nanti diberikan ke pemerintah daerah. Ini yang harus secepatnya dilakukan oleh pengembang perumahan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron menyambut baik rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, persoalan yang sedang dihadapi Pemkab Cirebon adalah tingginya angka korupsi di semua lini. Persoalan korupsi juga sangat berdampak buruk kepada semua sektor kehidupan.

BACA JUGA: KPK Evaluasi Capaian Kinerja Pemkab Cirebon

“Korupsi itu kejahatan yang luar biasa, maka penanganannya juga harus sangat luar biasa. Saya menyambut baik arahan dari KPK terkait masalah PSU ini. Karena akhirnya, aset Pemda akan bertambah dan mulai terkumpul kembali,” kata Imron.

Imron menegaskan, saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan baik tekait masalah pencegahan korupsi. Pemkab Cirebon, lanjut Imron, sudah menjalin kemitraan, baik dengan kepolisian maupun kejaksaan. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak, terlebih ASN di Kabupaten Cirebon untuk bisa bekerja sama dengan baik dan menjalankan tugas sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.

“Ini sangat berguna sekali, karena kami punya rambu-rambu dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan daerah. Kami menyampaikan terimakasih kepada KPK yang terus memberikan saran dan masukan,” pungkasnya. (Islah)

Tags: Bupati CirebonCirebonKabupaten CirebonKPK RIPemkab CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.