CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon telah menyiapkan tempat khusus untuk pedagang musiman yang menjual menu takjil selama bulan Ramadhan. Tempat yang sudah disiapkan Pemkot Cirebon tersebut yakni, di kawasan Stadion Bima, Kecamatan Kesambi dan Jalan M Toha Kecamatan Kejaksan.
Selain itu, Pemkot Cirebon melarang adanya pedagang kaki lima (PKL) musiman membuka lapak dagangannya di dua jalan pusat perkotaan yakni, Jalan Kartini dan Jalan Siliwangi .
Sebagai langkah antisipasi adanya PKL musiman, Pemkot Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja sejak awal bulan Ramadhan kemarin, sudah berjaga di Jalan Kartini dan jalan Siliwangi.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Mudik 2022 Dilonggarkan, Kapolda Jawa Barat: Namun…
Kepala Satpol PP Kota Cirebon melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Cirebon, Suweka menjelaskan, pihaknya akan menghalau PKL musiman yang membuka dagangannya di dua jalan tersebut, selama Ramadhan ini.
“Dari awal Ramadhan, Satpol PP sudah standby di Jalan Kartini dan Siliwangi untuk menghalau kalau ada PKL musiman hanya selama bulan Ramadhan,” kata Suweka kepada Suara Cirebon, Senin (4/4/2022).
Selain di dua jalan tersebut, Suweka juga menyebutkan, PKL musiman tidak boleh menjajakan dagangannya di jalan protokol lainnya.
“Area enam ruas jalan tidak dibolehkan bagi PKL, baik PKL Ramadhan atau apapun. Enam jalan ini, Jalan Kartini, Siliwangi, Ciptomangunkusumo, Wahidin, Pemuda dan Jalan Sudarsono,” kata Suweka.
BACA JUGA: Korlantas Polri Terjunkan Tim, Olah TKP Kecelakaan Maut di Pantura Gebang Cirebon
Pihaknya dibantu Satlinmas Satpol PP terus menyosialisasikan tempat-tempat yang dilarang bagi PKL dan yang dibolehkan ada PKL selama bulan Ramadhan.
“Untuk masyarakat Kota Cirebon, diharap belanja atau beli takjil di PKL yang sudah disiapkan di area Bima dan Jalan M Toha,” pungkasnya. (Surya)