Selasa, Maret 10, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Tunggu PMK, ASN Segera Dapat THR dan Gaji ke-13

Arif Rahman by Arif Rahman
Rabu, 6 April 2022
in Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 2 mins read
A A
Tunggu PMK, ASN Segera Dapat THR dan Gaji ke-13

Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon, Suratmo.* (Foto: Islah/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil Negara (ASN) dan pensiunan. Kabarnya, THR dan gaji ke-13 itu akan dicairkan pada bulan Ramadhan 1443 H ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Suratmo mengaku belum menerima Instruksi Presiden (Inpres) maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hal tersebut.

“Sampai hari ini (kemarin, red) kita belum menerima salinan Inpres maupun PMK terkait dengan gaji 13 dan 14 bagi PNS Kabupaten Cirebon,” ujar Suratmo, Selasa (5/4/2022).

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Pertanyakan Grand Design, Sebut Pengembangan Ekonomi Tak Terwujud 1-2 Bulan

Menurut Suratmo, gaji ke-14 itu akan turun menyesuaikan dengan hari Lebaran. Biasanya, sebelum Lebaran tiba gaji ke-14 alias THR sudah diterima oleh para ASN Kabupaten Cirebon. Sedangkan gaji ke-13 peruntukkannya sebagai tunjangan pendidikan.

“Jadi, gaji ke-14 itu THR dan gaji ke-13 untuk tunjangan pendidikan. Kita tinggal tunggu PMK-nya saja,” kata Suratmo.

Ia menjelaskan, besaran nominal THR dan gaji ke-13 yang diterima seluruh PNS sama dengan gaji pokok yang diterima setiap bulan. Hanya saja, pada THR dan gaji ke-13 tidak ada tunjangan yang melekat.

“Besarannya sejumlah gaji pokok setiap bulan,” paparnya.

BACA JUGA: Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan di Kabupaten Cirebon hanya 60 km Setahun

Berita Terkait

Bupati Cirebon Hadiri Launching Jembatan Garuda di Desa Babakan

Bupati Cirebon Hadiri Launching Jembatan Garuda di Desa Babakan

Senin, 9 Maret 2026
Pemkot Cirebon Evaluasi Festival Ramadan

Pemkot Cirebon Evaluasi Festival Ramadan

Senin, 9 Maret 2026
Balap Lari Ramadan, Warga Cirebon Resah, Diduga Taruhannya Hingga Jutaan Rupiah

Balap Lari Ramadan, Warga Cirebon Resah, Diduga Taruhannya Hingga Jutaan Rupiah

Senin, 9 Maret 2026
Ops Ketupat Digelar Hingga 25 Maret 2026, Polres Cirebon Kota Terjunkan Ratusan Personel di Titik Rawan

Kesiapan Operasi Ketupat 2026 Dicek, Cirebon Jadi Titik Pertemuan Arus

Senin, 9 Maret 2026

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya dimana pejabat eselon II tidak menerima gaji ke-13, diungkapkan Suratmo, hal tersebut bergantung pada PMK yang keluar. Bisa jadi, jika poin pada PMK terbaru nanti mengatur pemberian gaji ke-13 kepada eselon II, maka secara otomatis akan mendapatkan pula hak tersebut.

“Karena kita mengacu kepada PMK terbaru. Dan PMK itu tidak mengatur selamanya, tetapi setiap tahun berubah,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) sedang mengajukan anggaran untuk THR dan gaji ke-13. MenPan-RB, Tjahyo Kumolo telah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan Menteri Keuangan Nomor B/200/M.SM.04.00/2022 tentang kebijakan pemberian THR dan gaji 13 Aparatur Negara tahun 2022.

BACA JUGA: Aset Desa di Kabupaten Cirebon Hilang Pascasertijab Kuwu

THR dan Gaji ke-13 itu nantinya akan diberikan kepada seluruh PNS, CPNS, PPPK, TNI, POLRI, pejabat pemerintah sampai pensiunan. Dalam surat itu tertulis bahwa percepatan pemberian THR dan Gaji ke-13 itu untuk menjaga daya beli melalui aparatur negara dan juga pensiunan sebagai langkah kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional oleh pemerintah. (Islah)

Tags: BKADBKAD Kabupaten CirebonCirebonGaji ke-13Kabupaten CirebonSuara CirebonTHRTHR ASNTHR dan Gaji ke-13
Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

Bupati Cirebon Hadiri Launching Jembatan Garuda di Desa Babakan
Cirebon

Bupati Cirebon Hadiri Launching Jembatan Garuda di Desa Babakan

by Islahuddin
Senin, 9 Maret 2026
Pemkot Cirebon Evaluasi Festival Ramadan
Cirebon

Pemkot Cirebon Evaluasi Festival Ramadan

by Muhammad Surya
Senin, 9 Maret 2026
Balap Lari Ramadan, Warga Cirebon Resah, Diduga Taruhannya Hingga Jutaan Rupiah
Berita Utama

Balap Lari Ramadan, Warga Cirebon Resah, Diduga Taruhannya Hingga Jutaan Rupiah

by Vicky Sugiarto
Senin, 9 Maret 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Bupati Cirebon Hadiri Launching Jembatan Garuda di Desa Babakan

Bupati Cirebon Hadiri Launching Jembatan Garuda di Desa Babakan

Senin, 9 Maret 2026
Pemkot Cirebon Evaluasi Festival Ramadan

Pemkot Cirebon Evaluasi Festival Ramadan

Senin, 9 Maret 2026
Balap Lari Ramadan, Warga Cirebon Resah, Diduga Taruhannya Hingga Jutaan Rupiah

Balap Lari Ramadan, Warga Cirebon Resah, Diduga Taruhannya Hingga Jutaan Rupiah

Senin, 9 Maret 2026
Ops Ketupat Digelar Hingga 25 Maret 2026, Polres Cirebon Kota Terjunkan Ratusan Personel di Titik Rawan

Kesiapan Operasi Ketupat 2026 Dicek, Cirebon Jadi Titik Pertemuan Arus

Senin, 9 Maret 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.