KABUPATEN CIREBON, SC- Ribuan karyawan PT Kreasi Garment Cirebon (KGC) yang berada di Desa Bojongnegara, Kecamatan Ciledug,Kabupaten Cirebon, melakukan aksi mogok kerja, Rabu (13/4/2022).
Aksi itu dilakukan menyusul kebijakan perusahaan yang dirasakan banyak merugikan karyawan, salah satu tuntutan agar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dibayar full. Mogok kerja itu dilakukan dengan cara berkumpul di depan pabrik, tanpa satu karyawan pun yang masuk kerja.
Salah seorang karyawan yang namanya enggan dikorankan mengungkapkan, yang menjadi pemicu sampai seluruh karyawan KGC melakukan aksi mogok kerja lantaran setiap tahun pihak perusahaan memberikan THR tidak sesuai Peraturan Kemenaker Nomor 6 Tahun 2016.
BACA JUGA: Buruh Desak SK Penetapan UMK Cirebon Dicabut
“Berdasarkan Kemenaker No 6 Tahun 2016 karyawan yang telah bekerja lebih dari setahun berhak menerima THR sejumlah satu bulan gaji, akan tetapi mereka hanya diberi THR tidak full gaji dengan alasan sesuai kontrak baru yang belum setahun,” katanya kepada Suara cirebon.
Padahal, lanjut dia, banyak karyawan yang telah bekerja 2-4 tahun, namun tidak ada yang mendapat THR satu bulan gaji.
“Ini terjadi setiap tahun dan tahun ini puncaknya, sehingga seluruh karyawan melakukan aksi mogok kerja. Kalau alasannya menyesuaikan dengan karyawan yang belum satu tahun kan aneh, karena karyawan di KGC tidak ada karyawan tetap, semua karyawan adalah karyawan kontrak dan setiap tahun melakukan kontrak kerja baru,” ungkapnya.
BACA JUGA: Siska Sebut Fasilitas BLK Plumbon Tertinggal
Ditambahkannya, karyawan yang sudah bekerja meski sudah lebih dari tiga tahun yang berakhir kontrak Desember 2021 dan melanjutkan kontrak baru sampai Desember 2022, diberikan THR tidak full satu bulan gaji.
“THR hanya dihitung 5 bulan berjalan. Ini jelas sudah sangat keterlaluan,” katanya.
Hal ini yang membuat kekecewaan semua karyawan karena hampir semua mengalami nasib serupa. Ia mengatakan, hari ini ( kemarin) karyawan yang datang ke perusahaan namun hanya berbaris di depan gerbang melakukan aksi agar tuntutan ditanggapi pihak perusahaan.
Kemudian seluruh karyawan yang jumlahnya ribuan tersebut secara serentak membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing dengan melakukan protes mogok kerja.
“Tuntutan kita saat ini cuma satu, meminta hak kita (THR) dibayarkan secara full,” tegasnya.
Sementara informasi yang dihimpun Suara Cirebon dari beberapa karyawan KGC, pihak perusahaan sudah menghubungi seluruh karyawan untuk kembali melakukan aktivitas kerja seperti biasanya dan pihak perusahaan bersedia memenuhi tuntutan para karyawannya. (Baim)