Apa yang sudah disampaikan pengacara pelapor pada media terkait beberapa tindak kekerasan fisik terhadap pelapor, menurut ponpes tersebut semuanya tidak benar. Karena itu, pihak pesantren pun bakal menuntut balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik.
Pengawas Ponpes BIM Dukupuntang, Ustad Muhammad Rifai mengatakan, berita tentang adanya santri BIM yang dibenturkan oleh beberapa santri lainnya hingga menimbulkan luka lebam pada bagian perut dan dada, serta pihak pesantren yang disebut abai hingga melakukan pengusiran, itu semua tidak benar.
“Saya nyatakan itu semua tidak benar. Kami sudah memanggil para terlapor dan mengecek, bahkan kami sudah menyumpah mereka. Kami juga melakukan investigasi, mencari saksi dan bukti, tapi kami tidak menemukan bukti maupun saksi yang mengarah pada kekerasan fisik,” kata Rifai, Jumat (15/4/2022).
BACA JUGA: Empat Santri Dilaporkan ke Polisi