KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 23 dus dan 552 botol minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pabuaran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman melalui Kapolsek Pabuaran, AKP Endang Kusnandar mengatakan, ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan saat pihaknya menggelar operasi pekat lodaya di wilayah hukum polsek setempat, Ahad (17/4/2022).
“Kami bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2022 dengan sasaran miras. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 23 dus dan 552 botol miras yang didapat dari berbagai tempat,” katanya.
BACA JUGA: Pasang Tarif Rp.500 Ribu per Malam, 2 Wanita Jajakan Jasa Begituan Melalui MiChat
Kapolsek Pabuaran mengungkapkan, wilayah yang menjadi sasaran kegiatan operasi tersebut yaitu di Perum Alam Asri Permai Desa Jatiseeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.
“Yang bersangkutan (pemilik minuman keras) diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek Pabuaran mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan operasi tersebut. Hal itu dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminal di wilayah hukum polsek setempat, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
BACA JUGA: Ditinggal Istri Merantau, Pria Bejat di Gegesik Cirebon Tega Setubuhi Adik Ipar Selama 2 Tahun
“Termasuk untuk mengantisipasi terjadinya C3. Sehingga terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran,” ujarnya. (Kirno)