MAJALENGKA, SC- Puluhan calon jemaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dipastikan gagal berangkat. Halangan puluhan calon jemaah haji asal kota angin terbang ke Tanah Suci disebabkan oleh permasalahan yang berbeda.
Kepastian gagal berangkat puluhan calon jemaah haji tersebut di antaranya ditandai dengan pengembalian Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang telah mereka setorkan sebelumnya.
Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Mulyadi mengatakan, sebanyak 1.150 calon jemaah haji asal Majalengka sebelumnya telah dipastikan akan berangkat ke tanah suci. Mereka merupakan calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya dua tahun lalu akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Terpilih Ketua IPHI Kota Cirebon, Wawali Perjuangkan Kuota Haji
“Harusnya mereka sudah berangkat dua tahun lalu, namun, karena pandemi keberangkatannya ditunda,” ungkapnya, Selasa (19/4/2022).
Menurut Mulyadi, dari 1.150 orang tersebut, 47 di antaranya dipastikan gagal berangkat. Gagalnya keberangkatan calon jemaah disebabkan oleh beberapa hal di antaranya faktor usia. Selain itu ada juga dikarenakan alasan lain, seperti meninggal dunia serta ada calon jemaah yang memutuskan untuk diganti oleh ahli warisnya.
“Penyebabnya karena sakit, bahkan, ada yang wafat. Kemudian ada 26 calon jemaah haji dilimpahkan ke ahli waris dan 21 yang BPIH-nya diambil,” jelasnya.
BACA JUGA: 360-an Calon Jemaah Lakukan Pembatalan Haji
Saat ini, lanjutnya Kemenag Majalengka juga masih menunggu kuota haji untuk Indonesia. Dia berharap, kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. “Kami berharap kouta haji untuk Indonesia tidak ada pengurangan,” harapnya. (Abr)