KOTA CIREBON, SC- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Cirebon dan Pemerintah Kota Cirebon melalukan penandatangan nota kesepakatan dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja bagi pegawai Non ASN di lingkungan pemkot setempat. Penandatangan tersebut dilakukan oleh Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Cirebon, Sudarwoto, bertempat di Hotel Luxton Cirebon, Selasa (26/4/2022).
Sudarwoto mengatakan, penandatanganan nota kesepatakan ini merupakan tonggak bersejarah di Kota Cirebon. Karena penandatangan ini awal dari sinergitas antara BPJamsostek Cabang Cirebon dengan Pemda Kota Cirebon dalam melindungi pegawai Non ASN.
“Untuk tahap awal ini jumlah pegawai Non ASN yang sudah tercover BPJamsostek sebanyak 1.100 dari total 3.500 pegawai yang tersebar di seluruh dinas. Meski sempat tertunda, tapi kami bersyukur penandatangann ini bisa terlaksana,” katanya.
BACA JUGA: Makin Mudah, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink
Pegawani Non ASN ini, lanjut Sudarwanto, diikutsertakan dalam dua program jaminan sosial tenaga kerja, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Adapun iuran kepesertaaannya ditanggung APBD Kota Cirebon.
“Namun, ada beberapa pegawai yang ikut secara mandiri menambah program Jaminan Hari Tua (JHT),” ungkapnya.
Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati, menjelaskan, BPJamsostek memiliki manfaat yang cukup membantu pegawai Non ASN. Dengan iuran tidak begitu banyak, tapi memiliki banyak manfaatnya.
“Dengan diikutsertakan dalam program BPJamsostek ini, tenaga kerja non ASN bisa tenang menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Jadi, tidak khawatir jika terjadi sesuatu selama menjalankan tugasnya,” paparnya.
Pada kesempatan ini, BPJamsostek Cabang Cirebon memberikan santutan program Jaminan Kematian kepada ahli waris pegawai Non ASN Kota Cirebon yang meninggal dunia sebesar Rp 42 juta. Ditambah Rp500 ribu hasil dari akumulasi patungan almarhum selama menjadi peserta sehingga totalnya sebesar Rp 42,5 juta. (Surya)