KABUPATEN CIREBON, SC- Libur sekolah di Kabupaten Cirebon pada masa libur lebaran ini diperpanjang tiga hari dari libur yang sudah ditentukan sebelumnya, yakni Minggu (8/5/2022) kemarin.
Hal itu, menyusul adanya surat edaran yang menyebutkan kegiatan belajar mengajar baru akan dimulai pada Kamis (12/5/2022) besok.
Plt Kadisdik Kabupaten Cirebon, H Robianto, membenarkan adanya perpanjangan libur sekolah di Kabupaten Cirebon. Menurut Roni, surat edaran tersebut sudah dilayangkan ke seluruh sekolah dari berbagai jenjang pendidikan dari mulai Paud, TK, SD hingga SMP.
BACA JUGA: Pemudik Arus Balik di SPBU Tegalkarang Dihibur Polresta Cirebon
“Awalnya memang senin besok (hari ini, red) baru masuk, tapi melihat perkembangan terkini ada potensi puncak arus balik molor, maka masa libur sekolah kita perpanjang sampai kamis baru masuk,” kata Roni, kemarin (8/5/2022).
Menurut Roni, surat edaran tersebut menindaklanjuti arahan dari Pressiden RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Tekhnologi sebagai bentuk antisipasi menghindari kemacetan akibat arus mudik dan balik 2022.
Ia menyampaikan, memang ada himbauan untuk peserta didik baik formal maupun nonformal agar masuk di hari kamis besok. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi kemacetan akibat arus balik lebaran 2022.
“Ini yang kita revisi sebagai bentuk antisipasi,” terangnya.
BACA JUGA: Arus Balik Pantura Ramai Lancar
Kendati demikian, untuk guru-guru dan tenaga kependidikan bisa masuk kerja mulai Senin (9/5/2022) sesuai dengan surat edaran Bupati sebelumnya. Para guru dan tenaga pendidik bisa langsung mengerjakan pekerjaan sebagaimana biasanya sambil melakukan persiapan untuk memulai aktivitas belajar mengajar pada Kamis nanti.
“Untuk guru dan tenaga kependidikan masuk sesuai rencana sebelumnya, yaitu tanggal 9 Mei,” paparnya. (Islah)