KOTA CIREBON, SC – Pemerintah Kota Cirebon menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pascalibur Lebaran tahun 2022, salah satunya dengan melakukan testing dan tracing yang dilakukan tenaga kesehatan di setiap puskesmas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, mengatakan, hingga kini pemerintah pusat belum mencabut status pandemi Covid-19, sehingga hal itu masih menjadi perhatian pihaknya. Terlebih, lanjut Agus, secara historis pada tahun sebelumnya setelah liburan terjadi kenaikan kasus positif Covid-19.
“Tentunya harapan kami, libur lebaran tahun ini tidak penyebaran Covid-19,” kata Agus kepada wartawan usai melakukan apel gabungan pascalibur Idulfitri di halaman Balai Kota Cirebon, Senin (9/5/2022).
BACA JUGA: Waspada Hepatitis, Dinkes Kabupaten Cirebon Sebar Edaran Kewaspadaan
Agus mengakui, kasus Covid-19 di Kota Cirebon sudah mengalami penurunan. Bahkan, menurut dia, jika melihat di website, Kota Cirebon sudah zero case alias nol kasus, meski terakhir masih ada satu kasus tambahan.
“Kami sudah meminta kepada Dinas Kesehatan melakukan upaya tracing dan testing. Puskesmas sudah mempersiapkan,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kondisinya sakit atau merasakan gejala seperti Covid-19 diminta untuk segera melakukan testing.
BACA JUGA: Libur Sekolah Diperpanjang
“Setelah itu kita bisa melakukan tracing. Dengan mengetahui secara dini diharapkan bisa meminimalkan penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Terlebih lebaran tahun ini, lanjut Sekda, seperti euforia. Dimana-mana terjadi kepadatan, termasuk di Kota Cirebon. Tidak hanya warga Kota Cirebon yang melakukan bepergian ke luar kota namun Kota Cirebon juga mendapat kunjungan dari warga luar kota.
“Di dalam kota juga banyak pergerakan. Untuk itu saya meminta kepada warga yang merasa sakit segera untuk diperiksa di puskesmas terdekat,” pungkasnya.
BACA JUGA: Fokuskan BTT untuk Penanganan Covid-19
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia meski angka kasus penularan virus corona terus menurun dalam dua pekan terakhir.
“Pemerintah juga menegaskan, hingga hari ini akan terus memberlakukan PPKM sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Luhut dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (9/5/2022).
Luhut mengatakan bahwa seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah relaksasi PPKM secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
BACA JUGA: RSD Gunung Jati Ditunjuk Jadi Jejaring RS Cardiovascular
“Relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya. (Surya)