SUBANG, SC- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengerahkan 600 ribu personil yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk menekan angka stunting.
Pengerahan ratusan ribu TPK tersebut guna menekan angka stunting menjadi 14% di tahun 2024 dan keluarga berisiko stunting di Indonesia yang berdasarkan pendataan keluarga 2021 (PK 21), jumlahnya mencapai 21,9 juta keluarga.
Kepala BKKBN, Dr (HC) dr Hasto Wardoyo SpOG (K) dalam apel siaga TPK Bergerak di alun-alun Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/05/2022), mengatakan apel siaga ini juga diikuti oleh kelompok TPK secara Daring di 514 Kabupaten/Kota.
BACA JUGA: Prioritaskan Pencegahan Stunting
Hasto Wardoyo mengatakan 600 ribu personil bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting.
“Jumlah keluarga berisiko stunting ini harus ditekan seminimal mungkin. Mari kita bekerja secara optimal,” kata Hasto.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen. Dokter hasto menyebut angka ini masih lebih tinggi dari standar WHO sebesar 20 persen dan jauh dari target tahun 2024 yakni sebesar 14 persen.
“Tim pendamping keluarga mengawal mulai dari yang mau hamil, mereka yang hamil dan mereka baru punya bayi agar bisa dicegah tidak menimbulkan stunting baru, dan bertanggung jawab untuk memastikan keluarga-keluarga yang dipetakan sebagai keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting mendapatkan dukungan yang merupakan haknya,” lanjut dokter Hasto.
BACA JUGA: Teken MoU dengan BKKBN, IPKB Jabar Dukung Percepatan Penurunan Stunting
Mekanisme kerja TPK dalam melakukan pendampingan keluarga, dimulai dengan koordinasi bersama TPPS sekaitan dengan rencana kerja, sumber daya, pemecahan kendala pelaksanaan pendampingan keluarga di lapangan.
Lebih lanjut, TPK juga melakukan penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada sasaran prioritas percepatan penurunan stunting sesuai dengan kebutuhan mereka dalam kerangka percepatan penurunan stunting. Terakhir, TPK melakukan pencatatan dan pelaporan hasil pendampingan dan pemantauan keluarga berisiko stunting sebagai bahan pertimbangan pengambilan tindakan yang dibutuhkan dalam upaya percepatan penurunan stunting.***