KABUPATEN CIREBON, SC- Tuntutan kenaikan gaji setara UMK kembali muncul. Kali ini, datang dari honorer yang bertugas di kantor-kantor kecamatan se-Kabupaten Cirebon, yakni petugas Tibumtranmas alias Satpol PP kecamatan.
Tuntutan tersebut mengemuka ketika sekitar 20 an Satpol PP dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cirebon menyampaikannya secara langsung kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon yang saat itu sedang berada di kantor Kecamatan Dukupuntang, Selasa (17/5/2022).
Salah satu perwakilan dari mereka, Ade Sunaryo, mengatakan, Satpol PP yang bertugas di kecamatan juga menginginkan adanya kenaikan gaji setara UMK. Keinginan tersebut dinilai logis mengingat masa kerja mereka juga sama dengan anggota Satpol PP yang mendapat SK dari Bupati dan masuk sebagai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD).
BACA JUGA: Tuntutan TKKD Kabupaten Cirebon Berpeluang Dipenuhi
Menurut Ade, para honorer tersebut mulai di tempatkan di kantor-kantor kecamatan sejak tahun 2007 setelah mendapat SK pengangkatan pada tahun 2005. Ade mengaku tidak mengerti alasan dari kebijakan penempatan dirinya dan puluhan teman-temannya sebagai Tibumtranmas di tingkat kecamatan.
“Honorer Pol-PP kecamatan hampir tersebar di 40 Kecamatan. Itu satu angkatan dengan TKKD Satpol PP kabupaten, masa pengabdiannya juga sama, SK penangkatan honorernya sama dari Bulan Oktober 2005. Yang membedakan adalah SK-nya saja, mereka SK honornya dari BKPSDM,” kata Ade.
Pria yang bertugas di Kantor Kecamatan Lemahabang itu menjelaskan, Satpol PP yang bertugas di kantor kecamatan mulanya mendapatkan SK dari Dinas. Namun sejak tahun 2007 sampai sekarang, SK-nya dari Camat masing masing kecamatan. Sampai saat ini, gaji yang diterima selama sekira 17 tahun mengabdi terhenti di angka Rp 1.750.000 per bulan. Upah kerja dengan nominal tersebut diakuinya masih jauh dari layak karena masih di bawah UMK.
BACA JUGA: Tidak Ada Perhatian Pemda, TKKD Kabupaten Cirebon Kembali Suarakan Kenaikan Upah Sesuai UMK
Saat ini, lanjut dia, usia rata-rata mereka sudah di atas 35 tahun lebih. Bahkan, honorer yang bertugas di Kecamatan Kaliwedi ada yang usianya sudah 46 tahun.
“Sekarang sisa 58 orang yang tersebar di seluruh kecamatan. Awalnya jumlah kami sebanyak 66 orang,” paparnya.
Karena itu, pihaknya akan berupaya memperjuangkan kesejahteraan mereka melalui Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon seperti yang telah dilakukan oleh TKKD Satpol PP kabupaten. Pihaknya sengaja menemui Komisi I di kantor Kecamatan Dukupuntang untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
BACA JUGA: Imron Siap Maju Lagi
“Kami sudah bicara dengan Komisi I, tapi tadi kata Ibu Diah Irwani Indriyati (Wakil Ketua Komisi I, red) kami disuruh membuat surat permohonan audiensi. Nanti minggu depan surat akan kami buat,” terangnya. (Islah)