MAJALENGKA, SC- Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Jawa Barat diterjunkan untuk mengamankan benda yang digunakan seorang pria untuk mengancam salah satu bank di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Senin (23/5/2022) siang.
Informasi Suara Cirebon yang dihimpun menyebut, seorang pria mengenakan kaos berwarna putih, berkacamata, menggenakan topi hitam, membawa tas dan bercelana pendek, mendatangi kantor salah satu bank dan mengancam akan meledakkan bom.
Pelaku meminta uang kepada pegawai bank sebesar Rp30 juta disertai ancaman, jika uang Rp30 juta yang dimintanya tidak diberi maka bom yang dibawa akan diledakkan.
BACA JUGA: Warga Suranenggala Tewas Dibacok Geng Motor
Beruntung, sebelum melakukan aksinya lebih jauh, pria tersebut lantas diamankan oleh petugas keamanan bank. Pria tersebut lali digiring ke lapangan Alun-alun Leuwimunding dan diikat di tiang gawang oleh petugas.
Kabar penangkapan orang yang diduga membawa bom oleh satpam salah satu bank di Leuwimunding itu pun, viral di media sosial (medsos).
Dari sebuah video yang viral, setelah ditangkap, pelaku kemudian diikat di mistar gawang sepak bola Alun-alun Leuwimunding. Penangkapan pelaku peneror bom itu pun menjadi tontonan warga. Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, sekitar lokasi tersebut dipasang garis polisi.
BACA JUGA: Warga Desa Mirat Dikejutkan Temuan Jenazah
Dalam video yang viral itu nampak seorang anggota polisi yang mengenakan kaos dan helm serta warga berbicara dengan pelaku, melalui jarak dekat.
“Mana bomnya,” kata polisi tersebut.