KABUPATEN CIREBON, SC- Dua warga Kecamatam Krangkeng, Kabupaten Indramayu berinisial AN (19) dan YU (16) babak belur diamuk massa karena kepergok mencuri sepeda motor di Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/5/2022) petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban berkunjung ke rumah temannya di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor dan meninggalkannya dalam kondisi terkunci ganda.
Kemudian, lanjut Arif, korban masuk ke rumah temannya tersebut. Beruntung, korban melihat dua orang tidak dikenal mendorong motornya. Sontak, korban pun langsung meneriakinya maling. Teriakan tersebut didengar warga dan langsung berhamburan mengejar pelaku.
BACA JUGA: Markas Geng Motor di Cirebon Digerebek, Berandalan Sedang Pesta Miras
Arif menjelaskan, dua terduga pelaku pencuri sepeda motor ini pun diamuk warga yang kesal terhadap aksi mereka. Tak lama, pihak kepolisian Polsek Pangenan langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengamankan dua terduga pelaku pencuri tersebut.
“Kedua pelaku berinsial AN (19) mengaku bersama temannya berinisial YU (16). Keduanya dari Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu,” kata Arif.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Kirno)