KABUPATEN CIREBON, SC- Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon bersama Polsek Pabuaran menggerebek markas geng motor di berbagai tempat, salah satunya di markas geng motor Lang Leng Sans yang beralamat di Gg. Centong Bolong, Blok Makam, Desa Leuweung Gajah Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Sabtu (28/5/2022) malam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman melalui Kapolsek Pabuaran, AKP Endang Kusnandar mengatakan, dari pengerebekan di markas berandalan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 14 orang anggota geng motor Lang Leng Sans dan langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon.
“Juga barang bukti yang diamankan, 8 bungkus kemasan miras tradisional jenis tuak, 14 handphone berikut simcard, 1 buah jaket, 1 buah sweater Lang Leng Sans, 1 buah pisau kecil, 1 buah pisau lipat, 1 buah celurit, 1 buah samurai, dan 2 buah tas kecil,” paparnya.
BACA JUGA: Geng Motor Dikepung, Tak Ada Ruang Untuk Berandalan
Selain menggerebek markas geng motor, lanjut Endang, pihaknya juga menggrebek salah satu rumah di Desa Pabuaran Wetan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon yang dianggap meresehkan warga.
Di rumah tersebut, kata Endang, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang berinisial JO (27), UF (22), dan AS (17) pembawa bubuk kratom yang diduga digunakan untuk mabuk. Ketiganya warga Kecamatan Pabuaran. Sehingga, total ada 17 orang yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut
“Kegiatan Kepolisian yang dilakukan Polresta Cirebon tersebut sebagai upaya dalam rangka memberantas penyakit masyarakat seperti berandalan bermotor, C3 guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Cirebon,” ujarnya. (Kirno)