SURABAYA, SC- May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, selalu menjadi momentum untuk menyuarakan hak-hak pekerja atau buruh di seluruh penjuru dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Tahun 2022 ini, peringatan May Day di Indonesia mengusung tema “Pulih Bersama Pekerja Indonesia”. Tema tersebut sejalan dengan tema G20 Recover Together, Recover Stronger.
Pada momentum ini, BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disapa BPJAMSOSTEK kembali menyalurkan bantuan sembako sebanyak 15.000 paket kepada para pekerja.
Pembagian sembako May Day tersebut dilakukan secara bertahap dan tersebar di hampir setiap kantor pelayanan BPJAMSOSTEK di tanah air.
BACA JUGA: Klaim JHT Cair Tanpa Antre Lewat Aplikasi Jamsostek Mobile
Terbaru, penyerahan sebanyak 4.000 paket sembako dilakukan oleh Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia pada kegiatan Ketupat May Day yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Al Marwah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Ahad (1/5/2022).
Dalam keterangannya, Roswita menyampaikan, pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk empati sekaligus dukungan BPJAMSOSTEK kepada semua pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kita bersama-sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, hari ini (Ahad, 1/5/2022) berpartisipasi memberikan bantuan sembako sebanyak 4.000 paket. Kemarin di Mojokerto sebanyak 1.000, total seluruh Indonesia estimasi yang akan kita salurkan sebanyak 15.000 paket sembako. Ini wujud dari kepedulian kami dalam membantu sesama khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” jelas Roswita.
Dijelaskan, selain memberikan bantuan paket sembako, dalam kegiatan juga diserahkan manfaat uang tunai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) secara simbolis kepada dua pekerja yang ter-PHK. Dua pekerja tersebut bernama Beny Kurniawan dan Waheeda Rosa Algadrie yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp1,9 juta di bulan pertamanya.
BACA JUGA: Strategi Pengelolaan Dana JHT BPJAMSOSTEK Dapat Pengakuan Internasional
Roswita memaparkan, sesuai PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JKP, ada tiga manfaat yang diterima pekerja atau buruh ter-PHK, yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Manfaat uang tunai diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, sedangkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja akan diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Sesuai tema yang diusung, peringatan May Day ini juga kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan kami agar lebih lengkap, lebih mudah, dan lebih cepat bagi pekerja, serta wujud pengembangan kapasitas manusia untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan,” paparnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dalam sambutannya mengapresiasi seluruh stakeholder yang mendukung kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah peringatan May Day di Indonesia dari tahun ke tahun semakin semarak, semakin indah, dan tentu saja setiap peringatan May Day saya selalu berharap kepada pengusaha untuk terus memberikan dukungan dan ruang kepada para pekerja atau buruh untuk bisa memperingati dengan melakukan serangkaian kegiatan yang bersifat positif,” ungkap Ida.
BACA JUGA: BPJamsostek dan Pemkot Cirebon Sepakat Lindungi Pegawai Non ASN
Ida menambahkan, kondisi perekonomian Indonesia akibat pandemi yang saat ini perlahan sudah mulai membaik agar terus dijaga secara konsisten oleh semua pihak, terlebih pemerintah yang telah menggulirkan program JKP yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK.
“Semoga ke depan program JKP ini terus memberikan manfaat kepada para pekerja yang mengalami kehilangan pekerjaan. Namun saya juga ingin menyampaikan, adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar pesangon kepada para pekerja,” tambahnya.
Untuk diketahui, pada 26 April 2022 lalu, Menteri Ida Fauziah juga telah menandatangani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Manfaat Jaminan Hari Tua yang dikembalikan sebagaimana ketentuan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.
BACA JUGA: Makin Mudah, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink
Di tempat terpisah, Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Cirebon, Sudarwoto pun menyambut baik seremonial simbolis sebagai bentuk kebersamaan antara pekerja dengan BPJAMSOSTEK.
“Sebagai mitra kami tentunya pekerja selalu dalam prioritas kami, oleh karenanya BPJAMSOSTEK mulai mengedepankan sisi digitalisasi menuju proses pelayanan kepada peserta kami, kaum pekerja Indonesia,” pungkasnya. (Ril)