MAJALENGKA, SC- Penanganan dugaan kasus korupsi di Majalengka yang dilaporkan salah satu elemen masyakat, Majalengka Transparansi (MATA) terus bergulir.
Dugaan korupsi, berdasarkan laporan MATA terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Majalengka mendapat perhatian masyarakat. Pasalnya kerugian yang dilaporkan angkanya tergolong fantastis, mencapai Rp11,9 miliar. Penanganan dugaan korupsi tersebut saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka melalui Kasi Intel Elan Jaelani saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi mengatakan, menculnya dugaan korupsi awalnya dilaporkan oleh MATA pada Kejati Jabar.
Laporan dan pengaduan (Lapdu) itu kemudian dilimpahkan Kejati Jabar ke Kejaksaan Majalengka. “Dugaan korupsi ini merupakan pelimpahan dari Kejati yang menerima laporan dari Majalengka Transparansi (MATA),” katanya, Kamis (2/6/2022).
Limpahan laporan MATA itupun kata Elan sudah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Majalengka. Dan hasilnya sudah dilaporkan pada Kejati Jabar.
“Kasus ini merupakan pelimpahan dari Kejati, kemudian kami tindaklanjuti. Hasilnya sudah kami dilaporkan. Untuk selanjutnya kami masih menunggu perintah,” jelasnya.
BACA JUGA: Kejaksaan Majalengka Dalami Dugaan Korupsi di BPR Sukahaji
Seperti diberitakan sebelumnya, MATA melaporkan adanya dugaan korupsi pada sejumlah pembangunan yang pendanaanya bersumber dari APBD Tahun 2020. Tak tanggung-tanggung dugaan korupsi yang dilaporkan MATA mencapai Rp 11,9 miliar.
Direktur MATA Deni Gunawan mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian berupa kritik anggaran terhadap LKPJ Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2020 terkait Pengelolaan Keuangan Negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka.
“Berdasarkan kajian yang kami lakukan, diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp.11.983.379.358,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi APBD Dilimpahkan ke Kejari Majalengka
Ada sejumlah projek yang disoroti oleh MATA di antaranya, peningkatan Jalan (DAK), kegiatan peningkatan struktur dan kapasitas jalan, pembangunan jalan Lingkar Timur Majalengka, peningkatan jalan lingkar timur Majalengka (Bankeu). Kemudian pembangunan trotoar/Pedestrian (Bankeu), pembangunan taman area parkir Bundaran Munjul, serta penataan lapangan upacara dan pedestrian kawasan lapangan GGM. (Abr)