Imron menjelaskan, dari kuota tiga kloter yang didapatkan Kabupaten Cirebon tahun 2022 ini, kloter kedua calhaj asal Kabupaten Cirebon yang diberangkatkan hari Jumat ini merupakan keberangkatan perdana.
“Masuknya ke kloter 2, jumlahnya ada 404 calhaj,” kata Imron.
Dipaparkan Imron, untuk musim haji tahun 2022 ini total calhaj asal Kabupaten Cirebon yang akan menunaikan rukun Islam kelima itu sebanyak 1.092 orang. Jumlah tersebut, hanya 45 persen atau mengalami penurunan dari kuota haji pada tahun sebelumnya.
Kendati demikian, Imron menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan kuota haji untuk Kabupaten Cirebon yang diberangkatkan tahun 2022 ini.
“Ini merupakan keberangkatan haji yang pertama kalinya sejak pandemi,” tukas Imron.
BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Doakan Putra Gubernur agar Ditemukan
Imron mengingatkan, kepada seluruh calhaj Kabupaten Cirebon untuk selalu berkomunikasi dengan para petugas yang sudah disiapkan di masing-masing kloter. Karena, dengan adanya komunikasi dan koordinasi antarpetugas dan calhaj, bakal bisa meminimalisir terjadinya persoalan di tanah suci.
Ia juga meminta para calhaj Kabupaten Cirebon untuk tidak sungkan-sungkan bertanya jika ada permasalahan.
“Setiap kloter ada petugasnya, silahkan bertanya atau berkoordinasi jika ada masalah,” ucapnya.
Imron berharap, para calhaj asal Kabupaten Cirebon bisa menjalankan ibadah haji dengan baik dan benar serta bisa kembali ke Kabupaten Cirebon dengan sehat dan selamat.
“Bisa kembali ke Cirebon dengan selamat dan mendapatkan haji yang mabrur,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, H Yuto Nasikin mengatakan, rombongan pertama calhaj Kabupaten Cirebon diberangkatkan ke tanah suci dengan 5 petugas. Mereka tercatat sebaga kloter kedua yang rencananya akan terbang pada Sabtu (4/6/2022).
BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Majalengka Ikuti Bimbingan Manasik Haji
Menurutnya, ada tiga kloter yang akan dilepas dari Kabupaten Cirebon, yakni kloter 2, kloter 19, dan kloter 36. Kepastian pemberangtakan calon jemaah haji asal Indonesia ini sendiri, kata dia, setelah pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka kembali pelaksanaan ibdah haji untuk Indonesia dengan beberapa catatan dan ketentuan baru. Dimana, hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terutama kaitannya dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
Sejumlah aturan baru tersebut, jelas Yuto, di antaranya melarang atau tidak mengizinkan calon jemaah haji yang usianya masih di bawah 18 tahun dan di atas 65 tahun. Selain itu, setiap calon jemaah haji juga wajib sudah menerima vaksin booster.
“Bagi calon jamaah haji yang berangkat kedua kali atau lebih, jaraknya harus lebih dari 10 tahun, baru bisa berangkat lagi,” ucapnya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjut Yuto, sebanyak 54 persen calon jamaah haji asal Kabupaten Cirebon gagal berangkat tahun ini atau ditunda keberangkatannya menunggu adanya kebijakan lain dari Pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan informasi yang ia terima, estimasi kebernagkatan jamaah haji secara nasional akan mulai dilakukan pada 4 Juni 2022.
BACA JUGA: Pembacok Siswa SMPN 3 Gunungjati Ditangkap, Pelaku Juga Masih Pelajar
Untuk Kabupaten Cirebon sendiri, saat ini waiting list untuk keberangkatan jamaah haji selama 23 tahun. Untuk wilayah Jawa Barat, rata-rata lama masa tunggu keberangkatan jamaah haji selama 20 tahun. Dimana masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah yang cukup lama masa tunggunya. (Islah)