KABUPATEN CIREBON, SC- Seorang pelajar SMPN 3 Gunungjati berinsial RN (16) warga Desa Babadan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon menderita luka sobek di bagian paha kiri akibat sabetan senajata tajam dan menderita pata tulang tangan kanan akibat terjatuh dari sepeda motor setelah dibacok.
Kapolres Cirebon, AKBP Fahri Siregar melalui Kapolsek Gunungjati, AKP Abdul Majid mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Blok Kemaen, Desa Buyut, Kecamatam Gunungjati, Kabupaten Cirebon pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang mengakibatkan korban luka-luka,” kata Abdul Majid, Jumat (3/6/2022).
BACA JUGA: Acungkan Celurit, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Setelah mendapatkan laporan warga, jelas Abdul Majid, pihaknya langsung menindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Dia mengaku, sudah mendapatkan titik terang terkait peristiwa tersebut dan melakukan pengejaran terhadap terduga para pelaku.
“Diduga pelaku berinsial GG (16) dan GP (14) masih status pelajar warga Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Abdul Majid mengungkapkan, hanya dalam waktu 3 jam, Unit Reskrim Polsek Gunungjati pun dapat mengungkap kasus tersebut dan menangkap 2 pelajar terduga pelaku.
“Kemudian dilakukan proses lebih lanjut di Polsek Gunungjati. Terduga pelaku ditangkap pada hari Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya masing-masing,” jelasnya.
BACA JUGA: Berandalan di Gunungjati Deklarasi Pembubaran Geng Motor
Kendati pelaku masih di bawah umur, Abdul Majid menegaskan, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melanggar hukum KUHPidana.
“Kepada para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 351 KUHPidana. Dan juga akan berkoordinasi dengan pihak Bapas atau Balai Pemasyarakatan sehubungan para pelaku masih anak-anak,” tegasnya. (Sukirno)