Jika berandalan motor tidak bubar dan mengganggu kamtibmas, kata Arif, maka akan dikejar terus melalui tindakan represif, tindakan tegas, serta tindakan keras. Hal itu sebagai upaya Polresta Cirebon memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Geng Motor Dikepung, Tak Ada Ruang Untuk Berandalan
“Kami juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat menghubungi call center 110 Polresta Cirebon ketika melihat aktivitas geng motor. Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor,” tandasnya. (Sukirno)