Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Moh Ahsan mengungkapkan, 158 calhaj tahun itu merupakan data tunggu dua tahun lalu, yang tertahan karena pandemi Covid-19.
“Sebenarnya kami mendapatkan kuota 330 orang, karena terbentur aturan jadi berkurang tinggal 158 calhaj yang memenuhi syarat berangkat tahun ini,” kata Ahsan kepada wartawan, Jumat (3/6/2022) kemarin.
BACA JUGA: Jemaah Haji Kabupaten Cirebon Diberangkatkan
Ia mengungkapkan, berkurangnya kuota calhaj hingga mendekati 50 persen dari total kuota haji yang diberikan, karena aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.
“Lumayan banyak berkurangnya sampai 46 persen dari kuota reguler sebelum pandemi,” ujarnya.
Ahsan mengungkapkan, sebagian jemaah calhaj yang tidak bisa diberangkatkan karena terbentur aturan yang menetapkan batas usai yakni maksimal 65 tahun.
“Saat ini calhaj yang diberangkatkan hanya yang berusia di bawah 65 tahun. Walaupun tahun ini tidak bisa diberangkatkan, untuk keberangkatan tahun depan menjadi prioritas,” tegasnya.
BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Doakan Putra Gubernur agar Ditemukan
Meskipun kuota jemaah calhaj berkurang, Ahsan memastikan, Kemenag Kota Cirebon sudah melakukan segala persiapan, mulai dari bimbingan di tingkat kecamatan sampai tingkat kota.
“Segala persiapan sudah kami siapkan, seperti bimbingan sampai cek kesehatan calon jemaah haji sudah kami lakukan,” pungkasnya. (Surya)