Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Moh Ahsan mengungkapkan, 158 calhaj tahun itu merupakan data tunggu dua tahun lalu, yang tertahan karena pandemi Covid-19.
“Sebenarnya kami mendapatkan kuota 330 orang, karena terbentur aturan jadi berkurang tinggal 158 calhaj yang memenuhi syarat berangkat tahun ini,” kata Ahsan kepada wartawan, Jumat (3/6/2022) kemarin.
BACA JUGA: Jemaah Haji Kabupaten Cirebon Diberangkatkan
Ia mengungkapkan, berkurangnya kuota calhaj hingga mendekati 50 persen dari total kuota haji yang diberikan, karena aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.