KABUPATEN CIREBON, SC- Para pengembang perumahan di Kabupaten Cirebon diminta segera menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada Pemkab Cirebon. Hal itu, agar Pemkab Cirebon bisa melakukan pemeliharaan PSU tersebut. Meskipun ketika seluruh PSU dari semua perumahan sudah diserahkanterimakan nantinya bakal membebani anggaran Pemda Kabupaten Cirebon.
Kabid Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Asep Djamaludin Malik, mengatakan, setiap tahunnya jumlah PSU yang diserahkan ke Pemkab Cirebon masih tidak menentu.
Dari jumlah total 498 perumahan yang ada di Kabupaten Cirebon, kata Asep, baru ada 53 perumahan yang PSU-nya sudah diserahterimakan. Termasuk salah satu developer yang saat ini masih dalam proses ekspose untuk penyerahan PSU-nya ke Pemkab Cirebon.
“Tiap tahunnya tidak tentu, tapi kita harapkan banyak yang menyerahkan PSU-nya karena akan menjadi aset kita dan kalau rusak kita bisa melakukan pemeliharaan,” ujar Asep, Senin (6/6/2022).