Akibat serempetan tersebut, jelas Suheryana, mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh lalu terlindas roda belakang sebelah kiri Bus Primajasa yang melaju di belakangnya.
“Kecelakaan lalulintas tersebut dikarenakan kurang berhati-hati dan antisipasi pada saat mengendarai kendaraannya hingga terjadi lakalantas,” katanya, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA: Ganggu Kondusifitas Kamtibmas, Polisi Buru Geng Motor hingga Pelosok Desa
Diungkapkan, akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RSUD Arjawinangun.
“Pengendara kendaraan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomer polisi B 6663 TBP Mr. X (belum teridentifikasi). Pengemudi kendaraan Bus Primajasa dikemudikan EBS (45) warga Telaga Asih, Bekasi,” jelasnya. (Sukirno)