Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Alan Haikal melalui Kanit Lantas Polsek Gempol, IPTU Suheryana menjelaskan, kecelakaan lalulintas ini terjadi di jalan umum arah Arjawinangun menuju Palimanan masuk Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Posisi kendaraan, kata Suheryana, saat itu melaju searah dan berada di depan Bus Primajasa. Kemudian, pengendara sepeda motor ini terlibat serempetan dengan kendaraan lain yang kabur dan belum diketahui identitasnya.
BACA JUGA: Ganggu Kondusifitas Kamtibmas, Polisi Buru Geng Motor hingga Pelosok Desa
Akibat serempetan tersebut, jelas Suheryana, mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh lalu terlindas roda belakang sebelah kiri Bus Primajasa yang melaju di belakangnya.
“Kecelakaan lalulintas tersebut dikarenakan kurang berhati-hati dan antisipasi pada saat mengendarai kendaraannya hingga terjadi lakalantas,” katanya, Selasa (7/6/2022).
Diungkapkan, akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RSUD Arjawinangun. (Sukirno)