KOTA CIREBON, SC- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di setiap tingkatkan pendidikan sudah mulai berjalan. Mekanisme pendaftarannya masih sama seperti tahun sebelumnya yakni melalui metode online.
Yang berbeda pada PPDB tahun ini, khususnya di Kota Cirebon akan memasukkan nilai rapot, hal ini berdasarkan perubahan peraturan Kepala Daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat menjadi pembicara dalam kegiatan Dialog Pendidikan dengan tema “Menyongsong PPDB Yang Berkualitas dan Berkeadilan Problematika dan Solusi, di Hotel Lotus, Jl Sasana Budaya, Kota Cirebon, Selasa (7/6/2022) kemarin.
BACA JUGA: Awasi Pelaksanaan PPDB, Polres Kota Cirebon Tempatkan Anggota Saber Pungli di Setiap Sekolah
“Jalur zonasi, perpindahan kerja orang tua, dan afirmasi masih digunakan pada PPDB tahun ini. Yang berbeda hanya jalur penambahan nilai rapot,” kata Agus.
Sekda menyebutkan, PPDB satuan pendidikan TK dan SD berjalan dengan baik dan dirinya memastikan tidak ada kendala apapun. Sementara PPDB di tingkat SMP akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni.