KOTA CIREBON, SC – Rencana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang akan menghapus tenaga honorer mulai tahun depan, menjadi pertimbangan pemerintahan di tingkat daerah, tidak terkecuali Pemerintah Kota Cirebon.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, mengakui belum menerima pasti regulasi tersebut. Namun pihaknya harus mempertimbangkan kebutuhan pelaksanaan tugas di setiap perangkat daerah.
“Karena kalau hanya dilakukan oleh PNS itu memang terbatas. Jikalau regulasinya sudah ada kami harus mempertimbangkan itu,” kata Agus kepada wartawan di sela kesibukannya, Selasa (7/6/2022).
Sebagai pemerintahan di tingkat daerah, lanjut Agus, Pemkot Cirebon akan membuat aturan turunan jika Peraturan Menteri PAN-RB tentang penghapusan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) itu sudah ada.