Hal itu dikemukakan, Plt Kepala Badan karantina Ikan dan Penjaminan Mutu (BKIPM) Hari Maryadi, saat menjadi pembicara dalam acara BMK tahun 2022 di Padepokan Anti Galau, Desa Sinarancang, Kecamatan Mundu, Selasa (7/6/2022).
Hari mengatakan, jika ikan-ikan yang akan dibudidayakan sudah tidak sehat, maka dipastikan tidak layak untuk dikonsumsi.
“BMK itu tugasnya memastikan bahwa ikan-ikan yang akan dikirim itu sudah sehat dan layak untuk dibudidaya. Kalau bibitnya sudah sehat, nanti saat dikonsumsi juga akan sehat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memantau perkembangan pemeliharaan ikan. Agar ikan-ikan yang dipelihara tidak sampai menggunakan bahan-bahan berbahaya dan tidak ramah lingkungan.