Menurut Agus, meski kini telah mendapat persetujuan gubernur dan sudah diplot di APBD Kota Cirebon 2022, namun, terkait waktu penyalurannya masih menunggu kesiapan dan ketersediaan anggaran (kas daerah) Pemkot Cirebon.
Pihaknya akan menindaklanjutinya dengan menyiapkan perangkat teknis. Salah satunya, meminta Bakesbangpol menyiapkan keputusan wali kota yang berkaitan dengan teknis program bantuan keuangan parpol tersebut.
BACA JUGA: Muscab Partai Demokrat Dinilai Cacat, Keabsahan Ketua DPAC Dipersoalkan
“Untuk penyalurannya, kita lihat kesiapan cashflow di kas daerah. Sambil menunggu itu, Bakesbangpol nanti menyusun perangkat teknisnya seperti keputusan wali kota dan sebagainya,” ungkapnya.