Seperti diketahui, dengan disetujuinya rencana kenaikan dana bantuan keuangan parpol ini, maka partai politik di Kota Cirebon bakal mendapatkan dana hibah yang naik 100 persen dari tahun-tahun sebelumnya.
Yang mendapatkan bantuan, hanya parpol peserta Pileg 2019 yang memiliki kursi di parlemen. Nilai yang didapat oleh setiap parpol jumlahnya beragam, disesuaikan dengan raihan suara sah hasil Pileg 2019 dikalikan dengan nilai per suara yang disetujui gubernur. Dengan adanya persetujuan Gubernur Jabar, maka besaran bantuan adalah jumlah suara resmi Pileg 2019 x Rp9.264. (Surya/SC)