Iman menjelaskan, kriteria penerima BLT DD yakni warga terdampak pandemi Covid-19 di antaranya jompo, yatim piatu, penyandang disabilitas, fakir miskin dan lansia.
BACA JUGA: 709 Warga Megu Gede Dapat Bantuan Pangan Tunai
“Kami bersama perangkat desa dibantu RT/RW melakukan verifikasi ketika akan dilaksanakan pembagian BLT DD tersebut. Saya tegaskan kepada perangkat desa, RW dan RT tidak boleh ada pemotongan, karena itu memang hak mereka yang menerima,” tegasnya.
Pihaknya berharap bantuan itu dapat meringankan beban hidup warga yang menerima.
“Tolong bantuan ini dipergunakan sebaik-baiknya. Saya berharap bantuan yang disalurkannya tepat sasaran dan warga yang menerima BLT DD bisa menerima manfaat,” pungkasnya. (Vicky)