“AD membacok kepala korban sebanyak satu kali lalu kabur kembali ke rumah. Setibanya di rumah kemudian RB langsung menyimpan celurit yang digunakan lalu keempat terduga pelaku berbincang-bincang, pada saat itu IB mengatakan bahwa dirinya juga telah membacok korban di bagian kepala satu kali lalu menunjukkan bercak darah yang ada di golok tersebut,” jelasnya.
Lalu, kata Ngatidja, pada Senin (23/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB RB berusaha menghilangkan barang bukti yang disimpan di rumahnya dengan memotong celurit menjadi dua bagian dan membuangnya ke semak-semak di dekat rumahnya.
BACA JUGA: Ganggu Kondusifitas Kamtibmas, Polisi Buru Geng Motor hingga Pelosok Desa
“Pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, terduga pelaku RB pergi ke daerah Kabupaten Subang menggunakan sepeda motor untuk melarikan diri karena merasa takut akan ditangkap Polisi. Selain itu juga merasa takut akan dihakimi warga bila dirinya diketahui sebagai salah satu pelaku,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya tersangka IB dan RK telah berhasil ditangkap terlebih dulu di Jambi. Kemudian RB pun telah berhasil ditangkap. Sehingga, dari total 4 tersangka terkait pembacokan tersebut, kini tinggal menyisakan AD yang belum tertangkap. (Sukirno)