Sedangkan untuk gaji P3K, imbuh Imron, nilainya Rp 3.900.000 atau hampir Rp 4 jutaan. Ia berharap kepada P3K yang baru dilantik, agar bisa bekerja dengan baik dan bisa membawa perubahan di dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Dinas Pertannian : Daging Sapi PMK Boleh Dikonsumsi, Asal….
“Mudah-mudahan dengan adanya P3K yang kebanyakan guru ini, bisa mengoptimalkan pendidikan di Kabupaten Cirebon,” (Islah)
Page 3 of 3