Dengan adanya rencana pemerintah tersebut, Imron mengaku merasa kasihan kalau penghapusan tenaga honorer benar-benar diberlakukan. Terlebih, bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.
“Memang kita merasa berat, di samping berat juga kasihan. Karena yang tadinya dia (honorer, red) sudah bekerja sekian tahun bahkan ada yang 10 tahun, lalu dihapus, kan kasihan juga,” kata Imron usai melantik 1261 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap kedua di ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Jumat (10/6/2022).
BACA JUGA: Jumlah PNS Masih Kurang, Pemkab Cirebon Keberatan Penghapusan Honorer
Imron juga menyebut, rencana pemerintah tersebut menjadi seperti buah simalakama bagi Pemda Kabupaten Cirebon. Kalau semua tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Cirebon dihapuskan, kata Imron, ia mengaku kasihan dan tidak tega jika mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun harus diberhentikan begitu saja.
Tapi kalau tenaga honorer tidak dihapuskan, lanjut Imron, keberadaan mereka juga akan menjadi beban Pemkab Cirebon. “Jadi kita ini simalakama,” kata Bupati Imron.
Karena itu, ia berjanji akan mengkaji rencana pemerintah pusat tersebut bersama SKPD di lingkungan Pemkab Cirebon. Ia akan mendiskusikan hal tersebut dengan dinas-dinas yang memang masih membutuhkan tenaga honorer.
“Kalau memang (honorer, red) itu masih dibutuhkan, nanti dinas itulah yang harus bertanggungjawab (memberi gaji, red) nantinya,” tukasnya.
BACA JUGA: Menpan RB akan Hapus Pegawai Honorer, Pemkot Cirebon akan Minta Tambahan Kuota P3K
Imron menambahkan, saat ini beban daerah untuk menanggung gaji tenaga honorer masih dihitung. Namun kalau kisaran upah honorer yang ditanggung oleh BOP dan BOS nilainya bervariasi, dari mulai Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. “Kalau anggaran yang kita miliki untuk honorer pada tahun 2023 sebesar Rp 9 miliar.
Sedangkan untuk gaji P3K, imbuh Imron, nilainya Rp 3.900.000 atau hampir Rp 4 jutaan. Ia berharap kepada P3K yang baru dilantik, agar bisa bekerja dengan baik dan bisa membawa perubahan di dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Dinas Pertannian : Daging Sapi PMK Boleh Dikonsumsi, Asal….
“Mudah-mudahan dengan adanya P3K yang kebanyakan guru ini, bisa mengoptimalkan pendidikan di Kabupaten Cirebon,” (Islah)