Terkait permasalahan sampah Kuwu Nurwenda memikirkan bagaimana caranya agar sampah itu selesai di desa. Karena sesuai instruksi dari bupati bahwasanya sampah harus selesai di desa.
“Makanya kami pemerintah desa berusaha bagaimana caranya agar sampah bisa selesai di desa. Dan alhamdulillah dengan bergotong bersama lembaga desa yang selalu memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya tidak membuang sampah sembarangan,” ucapnya.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Keberatan Honorer Dihapus, Pemkab Cirebon Bakal Kaji Rencana Pemerintah Pusat
Selain itu, lanjutnya, langkah pemerintah desa dengan membuat tempat pembakaran sampah melalui anggaran desa untuk fisik pembakaran sampah sekitar Rp75 jutaan yang berada di dua titik pembakaran sampah, yaitu di wilayah utara dan selatan. (Vicky)