Imbauan itu dikeluarkan, kata Irjen Pol Firman Shantyabudi, dengan alasan mengutamakan keselamatan. Sebab, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” terang Firman.
BACA JUGA: Operasi Patuh Lodaya 2022 Dimulai, Kapolresta Cirebon Minta Petugas Jangan Arogan
Dia mengaskan saat berkendara, menjaga keselamatan dan nyawa adalah hal yang sangat penting. Jadi, kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman bisa terbangun hingga selanjutnya bisa menjadi kebiasaan.
Karena itu, Firman mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan sepatu dan perlengkapan lainnya yang sesuai dengan standar saat berkendara.