KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon tengah mengejar ketersediaan anggaran bagi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang terdiri atas Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya, anggaran pemilu yang seharusnya dicadangkan pada tahun 2020 dan 2021 tidak dapat terealisasi, karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi kepada wartawan usai Launching Jaksa Sahabat Sekolah, Selasa (14/6/2022).
Agus menjelaskan, anggaran pemilu untuk KPU dan Bawaslu masuk dalam Peraturan Daerah melalui dana cadangan. Namun, untuk tahun 2020 dan 2021 anggaran cadangan untuk pemilu tidak dialokasikan.
BACA JUGA: Waspada, Jelang Pemilu 2024 Isu Provokatif Marak
“Karena sedang fokus penanganan Covid-19, jadi dana cadangan nya tidak kami laksanakan. Jadi tahun ini kita harus mengejar untuk dana cadangan bagi KPU dan Bawaslu,” kata Agus.