Dikatakanya, Operasi Patuh Lodaya akan dilaksanakan selama dua minggu kedepan, terhitung sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 tersebut. Kegiatan yang sama juga dilakukan oleh jajaran polres di seluruh Indonesia. ”Operasi Patuh Lodaya ini dilakukan secara serentak oleh setiap polres di Indonesia,” ungkapnya.
Diharapkan melalui operasi yang dilakukan, lanjutnya, yang pelaksanaanya diawali dengan sosialisasi pada semua lapisan masyarakat akan berjalan lancar.
“Namun, yang juga tak kalah penting, melalui Operasi Patuh Lodaya 2022 kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat. Sehingga jumlah kecelakaan lalu lintas akan bisa ditekan,” harapnya.
Dalam Operasi Patuh Lodaya yang dilakukan Polres Majalengka kali ini, ada 7 pelanggaran prioritas yang akan ditertibkan yakni, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt bagi pengendara mobil. Kemudian pengendara dalam pengaruh alkohol/mabuk, kendaraan melebihi batas kecepatanan dan melawan arus. (Abr)